Beberapa saat yang lalu tersebar kabar bahwa pemerintah mengusulkan agar Badan Amil Zakat (BAZ) dijadikan sebagai wadah tunggal dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Melalui Departemen Agama, pemerintah telah menggulirkan wacana itu secara terbuka lewat usulan revisi Undang-Undang (UU) No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat kepada DPR RI.
Keinginan pemerintah untuk menjadikan BAZ sebagai satu-satunya lembaga pengelola zakat di Indonesia dari tingkat nasional hingga tingkat kelurahan/desa menyulut kontroversi dan mengundang banyak penolakan dari banyak pihak. Penolakan terhadap usulan tersebut bergulir semakin deras, salah satunya di laman jejaring facebook. Di sana muncul grup bernama ''Gerakan 1.000.000 Umat Tolak Pembubaran LAZ (Lembaga Amil Zakat) Dompet Dhuafa, PKPU, RZI dll''. Hingga Rabu (30/12/09), jumlah pendukung gerakan penolakan pembubaran LAZ itu sudah mencapai 30.557 anggota.
Sebenarnya, akan sangat baik jika memang LAZ-LAZ yang ada disatukan dan ditangani dengan manajemen yang baik dan amanah, akan tetapi dengan sistem yang benar menurut syariat Islam karena pada dasarnya zakat merupakan bagian dari syariat Islam. Akan tetapi jika ditilik lebih jauh, mengapa syariat yang diberlakukan hanyalah syariat yang “menghasilkan uang” saja, tidak menggunakan syariat dalam segala aspek baik kehidupan pribadi, kehidupan masyarakat dan bernegara?
Tentunya hal ini menjadi koreksi bagi pemerintah. Dan jika memang usulan tersebut disetujui maka pemerintah pun menjadi wajib mengontrol penuh kinerja BAZ yang menangani zakat secara nasional, jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, sebab berulangkali masyarakat dikecewakan dengan kinerja pemerintah, termasuk “mega skandal” Bank Century yang akhir-akhir ini mulai terkuak bahkan melibatkan instansi besar pemerintah.
Jika memang LAZ-LAZ dibubarkan, berarti pemerintah dengan BAZ-nya menyatakan telah siap untuk melanjutkan program-program LAZ-LAZ yang ada. Dan, kami pun selaku bagian kecil dari LAZ akan mengucap Alhamdulillah, karena beban kami berkurang dan memperingan tanggung jawab kami di dunia dan di akhirat kelak. Dan, masyarakat-lah yang akan menilai kinerja pemerintah, sebagai konsekuensi pembubaran LAZ-LAZ yang ada. Kami menyadari memang masih amat sangat jauh jika dibandingkan dengan kehidupan shahabat dalam hal menyantuni fakir miskin, semoga jika memang LAZ dibubarkan, pemerintah bisa meneladani para shahabat Rasulullah n dalam segala hal termasuk dalam menyantuni fakir miskin.
Sebagai gambaran beratnya tugas ini ialah kisah sahabat Rasulullah n yang kaya hikmah yang mungkin hari ini sudah tidak ada lagi hal semisal. Pada suatu malam, Khalifah Umar berjalan berkeliling perkampungan untuk mengetahui kondisi rakyatnya. Kemudian ia mendapati sebuah gubuk reot dan terdengar suara tangis anak-anak di dalamnya. Dari celah gubuk reot itu beliau melihat seorang ibu yang tengah berusaha menenangkan anaknya yang menangis karena kelaparan. Rupanya anaknya menangis karena kelaparan sementara sang ibu tidak memiliki apapun untuk dimasak malam itu.
Umar mendengar si Ibu berkata kepada anaknya. “Berhentilah menangis, sebentar lagi makanannya matang.” Namun, kemudian Umar terperanjat ketika melihat bahwa yang dimasak oleh ibu itu adalah sebuah batu. Sandiwara sang ibu yang berpura-pura memasak itu hanya untuk merendam tangis anaknya yang tak henti karena rasa lapar. Melihat pemandangan itu Umar sangat sedih dan merasa berdosa. Ditemani pengawalnya, Umar pergi ke gudang penyimpanan makanan negara dan mengangkut sendiri karung gandum. “Ijinkan saya yang akan membawa dan memanggul gandum itu” pinta sang pengawal. “Biarlah aku yang mengangkat dan memanggul gandum ini. Ini adalah tanggung jawabku. Dan aku akan menebus dosa-dosaku yang telah menyengsarakan rakyatku” kilah Umar bin Khathab. Begitulah Umar bin Khathab menjalankan pemerintahannya. (ahs—dari berbagai sumber).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar